“Kurikulum Berbasis Karakter”
Kurikulum merupakan
salah satu pondasi dalam pendidikan, karena didalam kurikulum berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik. Pembentukan kurikulum harus
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum yang baik
harus mampu menyeimbangkan aspek Akademik dan Karakter sehingga mampu
mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan. Kita harus
menargetkan perubahan perilaku yang baik pada peserta didik sebagai tujuan
perbaikan kurikulum pendidikan nasional yang dilakukan.
Kesadaran akan pentingnya
pengembangan kurikulum berbasis karakter terinspirasi oleh banyaknya sebuah
penyimpangan dan bahkan dalam beberapa indikator bisa dikatakan menjadi sebuah
kejahatan, seperti yang dilakukan oleh beberapa orang yang berpendidikan. Para
birokrat yang korupsi adalah mereka yang mengenyam pendidikan tinggi. Pada
setiap jenjang pendidikan yang mereka tempuh memperoleh pendidikan agama
(sesuai agama masing-masing), selain itu mereka juga memperoleh pendidikan
kewarganegaraan. Akan tetapi merka sama sekali tidak mencerminkan sebagai orang
yang berpendidikan. Hal demikian dapat ditunjukan dengan berbagai kasus di negara
ini yang merisaukan dan bahkan merugikan negara.
Oleh karena itu,
kurikulum berbasis karakter sangat penting untuk diterapkan, fungsinya untuk
pembentukan dan pengembangan potensi, yakni bahwa pembinaan karakter bangsa
berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi bangsa agar berfikir baik,
memiliki cita rasa yang baik dan berperilaku baik. Selain itu berfungsi juga
sebagai perbaikan dan penguatan, yakni bahwa pembinaan karakter bangsa
berfungsi memperbaiki karakter yang salah yang bertentangan dengan filosofi
bangsa serta berbagai aturan yang mengatur kehidupan bangsa ini, serta
memperkuat nilai-nilai yang dimiliki dan dijadikan acuan dalam berfikir,
bercita rasa dan bertindak. Dan juga berfungsi sebagai penyaringan, yakni
pendidikan karakter berfungsi sebagai penyaring nilai-nilai luar yang masuk
pada masyarakat Indonsia, yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur pancasila.
Rumusan nilai
pendidikan karakter yang dapat diterapkan yakni: Nilai religius, yaitu sikap
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain. Toleran, yakni sikap dan tindakan yang menghargai pebedaan agama, suku,
etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang bebeda dengan dirinya. Jujur,
yaitu perilaku yang didasarkan pada
upaya menjaadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaaan. Disiplin, yakni tindakan yang menunjukkan perilaku
tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. Kerja keras, yaitu
perilaku yang menunjukkan upaya sunguh-sunguh dalam mengatasi bebagai hambatan
belajar dan tugas, serta melakukan tugas sebaik-baiknya. Kreatif, yaitu
berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil dari sesuatu
yang telah dimiliki. Mandiri, yakni sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung pada orang lain dalam menyelesikan tugas-tugas. Demokratis, yaitu
cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain. Rasa ingin tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu
berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari seuatu yang
dipelajarinya, dilihat, dan didengar. Menghargai prestasi, yaitu sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk mmenghasilkan sesuatu yang berguna untuk masyarakat,
dan mengakui serta menghomati keberhasilan oran lain. Bersahabat/komunnikatif,
yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, begaul, dan bekeja
sama dengan oang lain. Cinta damai, yakni sikap, perkataan, dan tindakan yang
menyebabkan oang lain merasa senang dan aman atas kehadirannya. Gemar membaca,
yakni kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebaikan bagi dirinnya. Peduli sosial, yaitu sikap dan perilaku yang selalu
ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. Tanggung
jawab, yaitu sikap dan perilaku seseoran untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat,
linkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Karena melihat
beragamnya nilai diatas yang harus dikembangkan dalam pendidikan karakter, maka
sudah sepatutnya pendidikan karakter menjadi tanggung jawab bersama, yaitu: a) satuan pendidikan, yakni
sekolah harus berusaha memasukan nilai-nilai karakter tersebut secara
kulikuler, baik pada mata pelajaran pendiikan agama, pendidikan kewarganegaan
atau yang lainnya, serta menciptkan budaya sekolah yang dapat menumbuhkan rasa
berfikir, bercita rasa dan berperilaku yang mendukung proses pembinaan karakter
pada siswanya. b) Pemerintahan, pemerintah baik pusat atau daerah harus
memperlihatkan cara befikir, becita rasa dan berperilaku yang menunjukkan
karakter kebangsaan yang baik, sehingga dapat dicontoh oleh
siswa. c) Masyarakat sipil, yaitu anggota masyarakat yang berada dilingkungan
yang terakses oleh siswa yang mencerminkan karakter yang baik. d) media masa, yaitu
media cetak dan elektronik diharapkan tidak mengekpoitasi kasus-kasus amoral
dan kejahatan aagar tidak menginspirasikan anak-anak untuk hal yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar