Selasa, 02 Juni 2015

Transmigrasi


Kunjungi WEBnya :) http://anugrahromadhon.weebly.com/strategi-pembelajaran-ips.html



TRANSMIGRASI

PEMBAHASAN

   A.    Pengertian Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :
·         Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
·         Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
·         Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
·         Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
·         Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
·         Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
·         Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
·         Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.


   B.     Jenis – Jenis Transmigrasi
Pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat baik. Semula hanya diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Sekarang departemen lain, pemerintah daerah, dan organisasi-organisasi ikut berperan serta, bahkan ada yang diselenggarakan perorangan atas kemauan sendiri. Jenis-jenis transmigrasi antara lain sebagai berikut.
      a)      Transmigrasi umum
Transmigrasi umum adalah pengiriman transmigrasi yang pelaksanaannya dan pembiayaannya  ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan tersebut meliputi biaya perjalanan dari daerah asal sampai tujuan, biaya hidup satu tahun di tempat yang baru, tanah yang telah dibuka seluas 2 hektar, peralatan pertanian, rumah, dan bibit.
      b)      Transmigrasi khusus
Transmigrasi khusus adalah transmigrasi yang diselenggarakan dengan tujuan tujuan tertentu, misalnya penduduk yang tertimpa bencana alam, pengangguran dan tunawisma di kota-kota besar, para karyawan yang ditugaskan dalam pembangunan proyek-proyek di daerah. Transmigrasi macam ini disebut transmigrasi sektoral, penyelenggaraannya diurusi oleh pemerintah daerah asal bekerja sama dengan Departemen Transmigrasi. Bentuk-bentuk transmigrasi khusus yang lain adalah sebagai berikut :
  Ø  Transmigrasi integral ABRI
Transmigrasi integral ABRI adalah transmigrasi yang diselenggarakan khusus untuk anggota ABRI yang menghadapi masa pensiun. Contohnya ialah Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) di Kalimantan Barat, Transmigrasi Angkatan Laut (Transal) di Lampung, dan Transmigrasi Angkatan Udara (Transau) di Lampung.
  Ø  Transmigrasi bekas pejuang
Transmigrasi bekas pejuang adalah transmigrasi khusus untuk bekas pejuang dalam perang kemerdekaan, ditempatkan di daerah transmigrasi Kalimantan.
  Ø  Transmigrasi Pramuka taruna bumi
Transmigrasi ini dilakukan oleh para pramuka dengan tujuan sebagai pelopor pembangunan di daerah transmigrasi. Pemrakarsanya adalah pemerintah daerah Kabupaten Jombang (Jawa Timur). Proyek transmigrasi ini yang pertama di Lampung.
  Ø  Transmigrasi Komite Nasional Pemuda Indonesia
Transmigrasi ini terdiri atas keluarga muda anggota KNPI dari seluruh Indonesia, misalnya para transmigran KNPI Jawa Timur dikirim ke Salim Batu, Kalimantan Timur.

c)  Transmigrasi bedol desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang meliputi seluruh penduduk desa beserta pejabat-pejabat pemerintah desa. Transmigrasi ini dilaksanakan karena daerah asal para transmigran akan digunakan untuk tempat pembangunan proyek penting. Contohnya ialah penduduk Wonogiri (Jawa Tengah) bertransmigrasi ke Sitiung (Sumatra Barat) karena daerahnya digunakan untuk pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan transmigrasi penduduk daerah Kedungombo (Jawa Tengah).

d) Transmigrasi lokal
Transmigrasi lokal adalah transmigrasi dari suatu daerah ke daerah lain dalam provinsi yang sama. Contohnya adalah perpindahan penduduk antar kabupaten di Lampung dan di Kalimantan Timur.

e) Transmigrasi spontan
Transmigrasi spontan adalah transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kesadaran, kemauan, dan biaya sendiri. Apabila transmigran mengajukan permohonan, pemerintah akan memberi bantuan berupa tanah yang belum dibuka seluas dua hektar, tanah tersebut masih berupa hutan.

f) Transmigrasi swakarsa
Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi semacam transmigrasi spontan. Jadi, pembiayaan sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh transmigran dan dapat pula pembiayaan dari pihak lain yang bukan pemerintah. Untuk pelaksanaannya pemerintah memberi petunjuk dan bimbingan kepada para transmigran. Di tempat tujuan mereka mendapat lahan pekarangan seluas seperempat hektar setiap keluarga. Dalam Repelita V telah dikembangkan beberapa jenis transmigrasi swakarsa yang pelaksanaannya mendapat prioritas, di antaranya sebagai berikut.
  Ø  Transmigrasi Swakarsa PIR (Perkebunan Inti Rakyat)
Transmigrasi ini diarahkan pada pengembangan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai perkebunan inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat. Dengan demikian, akan terbentuk kerja sama yang menguntungkan antara perkebunan rakyat dengan perkebunan besar, hasil dari perkebunan transmigran ditampung, diolah, dan dipasarkan oleh perkebunan besar. Pola transmigrasi swakarsa PIR telah dilaksanakan di Sumatra dan Kalimantan di daerah perkebunan karet dan kelapa sawit.
  Ø  Transmigrasi Swakarsa Hutan Tanaman Industri (HTI)
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan tanaman hutan dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri, misalnya industri kayu lapis, mebel, kertas, bahan bangunan, dan bahan kerajinan. Para transmigran akan mendapatkan bimbingan dan penyuluhan dari dinas kehutanan dan memperoleh kesempatan memiliki saham dalam perusahaan pemegang hak pengusahaan HTI.
  Ø  Transmigrasi Swakarsa Jasa Industri (JIN)
Tujuan dari transmigrasi ini adalah agar mereka mendapat pekerjaan di bidang industri atau jasa sehingga mereka dapat mengisi kekurangan tenaga kerja industri yang sudah ada atau mendirikan industri sendiri. Sebelum berangkat, para transmigran mendapat bimbingan teknis, penyuluhan, dan latihan keterampilan di bidang industri.
  Ø  Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (Transabang Dep)
Pelaksanaan transmigrasi ini dikoordinasi oleh Departemen Dalam Negeri. Para transmigran ditempatkan di desa yang sudah ada dan sebelum berangkat mendapat latihan dan penyuluhan. Mereka mendapat lahan seluas satu seperempat hektar.
  Ø  Transmigrasi Swakarsa Pola Usaha Perikanan Tani dan Tambak
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan usaha perikanan, baik sebagai nelayan maupun perikanan tambak.

C.    Faktor-faktor Penyebab Dilaksanakannya Transmigrasi
1. Faktor kependudukan, Indonesia mengalami permasalahan diantaranya persebaran penduduk yang tidak merata. Penduduk Indonesia 61,1% tinggal di Pulau Jawa dan Madura; sedang luas pulau Jawa dan Madura hanya 6,9% dari luas seluruh wilayah Indonesia. Jelas bahwa Pulau Jawa berpenduduk sangat padat, sedang pulau – pulau lain berpenduduk sedikit. Oleh karena itu, paerlu adanya pemerataan melalui program transmigrasi.
2.  Faktor ekonomi, sebagian besar penduduk Indonesia bekerja disektor pertanian, sedang para petani di Jawa rata – rata hanya memiliki lahan 0,3 hektar. Idealnya petani paling sedikit harus memiliki 2 hektar lahan.
3. Faktor lain dilaksanakanyya transmigrasi adalah karena bencana alam, daerah rawan terhadap bencana alam, daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.

D. Tujuan Diadakannya Transmigrasi
1. Untuk meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara.
2. Untuk pertahanan dan keamanan / hankam lokal nasional.
3. Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib.
4. Untuk mengurangi kepadatan penduduk.
5. Untuk mempertinggi kesejahteraan penduduk yang dipindahkan dan yang didatangi.
6. Untuk menambah tenaga kerja untuk pembangunan daerah-daerah yang jarang penduduknya.
7. Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
8. Meningkatkan ketahanan dan keamanan nasional

E. Pengaruh Transmigrasi Terhadap Daerah Tranmigrasi
Transmigrasi diharapkan tercapainya keseimbangan penyebaran penduduk sesuai dengan daya tampung sosial, agraris dan ekologis. Daya tampung sosial adalah jumlah yang dapat ditampung di suatu daerah tanpa menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial yang berarti (Heeren, 1979). Pada proyek-proyek transmigrasi tertentu beberapa konflik antara transmigran dan penduduk asli telah terjadi, bahkan diantaranya telah terjadi pertumpahan darah (Kompas, 1976 dalam Heeren, 1979).
Dengan pola apapun dilaksanakannya transmigrasi, benturan atau konflik akan tetap terjadi. Diantaranya adalah adanya benturan budaya antara yang asli dan pendatang. Permasalahan ini adalah permasalahan berat yang tidak mungkin dihindari (Wirosardjono dalam Swasono;1986). Penduduk asli memiliki berbagai sikap terhadap transmigran, ada sikap yang senang menerima pendatang dan ada yang tidak menyukai kedatangan transmigran. Contohnya adalah masalah transmigrasi di Lampung yaitu antara transmigran Jawa dengan penduduk asli. Penduduk Lampung menghina penduduk jawa yang miskin, sedangkan masyarakat Jawa jarang atau hampir tidak pernah melakukan kontak dengan masyarakat lampung (Heeren, 1979).
Adanya sengketa tanah yang terjadi antara penduduk asli dan pendatang dan antar sesama transmigran merupakan salah satu masalah lain yang timbul akibat transmigrasi (Kustadi dalam Warsito et.al;1995). Contohnya di Luwu, penduduk asli merasa dirugikan karena kehilangan hak atas bidang-bidang tanah tertentu. Ada juga kasus lainnya, penduduk asli mendapatkan tanah pengganti yang jauh dari desa (Heeren, 1979). Akibat transmigrasi penduduk, daerah transmigrasi semakin padat karena membanjirnya transmigran. Selain itu, letak daerah transmigran yang terpencil sehingga sulit untuk dicapai, dan hasrat penduduk yang ingin bertransmigrasi menjadi masalah di daerah asal sehingga penduduk tersebut cenderung menggunakan calo.
Penduduk asli merasakan perasaan iri, karena fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada transmigran, tetapi tidak pernah diberikan oleh pemerintah kepada penduduk asli. Penduduk merasa tidak enak dengan adanya transmigran. Dengan adanya transmigran, mereka akan menjadi minoritas didaerah mereka sendiri (Heeren, 1979).
Di daerah luar Jawa, umumnya para petani masih menggunakan sistem ladang berpindah yang membutuhkan lahan yang luas. Seharusnya mereka merubah cara berpikir mereka dalam sistem bertani. Namun, adat istiadat yang masih dipegang teguh menghambat kemerdekaan berpikir mereka. Oleh sebab itu, mereka tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan mereka mulai menjual harta-harta pusaka mereka yang berupa tanah kepada orang-orang di kota dan transmigran. Akibatnya, mereka tidak lagi punya usaha dan pergi dari kampungnya. Mereka mencari pekerjaan lain, diantaranya bekerja diperusahaan-perusahaan pertanian. Namun, mereka kalah saing karena pendatang baru sudah terbiasa dalam menggunakan alat-alat modern. Banyak diantara mereka yang menjadi pengangguran yang mengakibatkan peningkatan kriminalitas.
Bertambahnya penduduk daerah tujuan transmigrasi mengakibatkan kurangnya rasa gotong royong dan kekompakan penduduknya. Bila diadakan pemilihan kepala desa akan merugikan penduduk asli karena mereka masih menggunakan sistem kesukuan. Mereka mengajukan calon di tiap-tiap suku, sedangkan penduduk asal Jawa mengajukan satu calon.

KESIMPULAN
Bahwa Transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
            Bahwa Penyelenggaraan Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat, pemerataan pembangunan daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa melalui persebaran penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan serta nilai budaya dan adat istiadat masyarakat.
Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah di kota besar yang timbul akibat terlalu banyaknya pekerja yang migrasi dari pedesaan

SARAN
            Dari semua pembahasan yang telah penulis susun diharapkan dapat membantu semua pihak yang membutuhkan. Makalah ini telah penulis susun sesederhana mungkin, sekiranya dari semua pihak dapat memahami dengan waktu yang lebih efisien. Dengan adanya penulisan makalah ini, diharapkan memberikan perhatian terhadap daerah-daerah transmigrasi sehingga tercapainya tujuan pemerintah yaitu adanya keseimbangan jumlahpenduduk, perluasan kesempatan pekerjaan dan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
http://riaaci.blogspot.com/2012/09/transmigrasi.html
http://www.disnakerTran”s Blog.com. 11,05. 23/02/2012.
http://www.Thresa jurenzy’s Blog.com. 11,05. 23/02/2012.
http://www.Transmigrasi penduduk.htm. 11,05. 23/02/2012.











Teori-teori Tentang Proses Masuknya Islam ke Indonesia
Teori-teori Masuknya Islam ke Indonesia- Islam datang ke Indonesia ketika pengaruh Hindu dan Buddha masih kuat. Kala itu, Majapahit masih menguasai sebagian besar wilayah yang kini termasuk wilayah Indonesia. Masyarakat Indonesia berkenalan dengan agama dan kebudayaan Islam melalui jalur perdagangan, sama seperti ketika berkenalan dengan agama Hindu dan Buddha. Melalui aktifitas niaga, masyarakat Indonesia yang sudah mengenal Hindu-Buddha lambat laun mengenal ajaran Islam. Persebaran Islam ini pertama kali terjadi pada masyarakat pesisir laut yang lebih terbuka terhadap budaya asing. Setelah itu, barulah Islam menyebar ke daerah pedalaman dan pegunungan melalui aktifitas ekonomi, pendidikan, dan politik.
Agama Islam pada akhirnya menyebar hingga ke Asia Tenggara dan Asia Timur. Hal ini terjadi akibat jalur perdagangan yang makin ramai, dengan dibukanya Bandar Hurmuz di Teluk Persia. Indonesia sebagai salah satu wilayah yang memiliki banyak pelabuhan, merupakan salah satu tujuan para saudagar asing untuk memperoleh barang dagang yang laku di pasaran internasional, terutama rempah-rempah.
Proses masuknya agama Islam ke Indonesia tidak berlangsung secara revolusioner, cepat, dan tunggal, melainkan berevolusi, lambat-laun, dan sangat beragam. Menurut para sejarawan, teori-teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia dapat dibagi menjadi:

a. Teori Mekah

Teori Mekah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Para pendukung teori ini menyatakan bahwa kelompok penduduk Nusantara pertama yang masuk Islam menganut mazhab Syafi'i. Mazhab Syafi'i merupakan mazhab istimewa di Makiyah. Bahkan, penganut teori ini menyebutkan nama Sjech Ismail dari Makiyah sebagai penyebarnya. Selain itu, sejak tahun 674 telah terdapat perkampungan-perkampungan orang Arab di barat laut Sumatra, yaitu Barus, suatu daerah penghasil kapur terkenal. Di antara pendukung teori ini yaitu Van Leur dan Hamka.
 Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah sumber lokal Indonesia dan sumber Arab. Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilainilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.
Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan. Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia. Penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang- orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.

b. Teori Gujarat

Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagain barat, berdekaran dengan Laut Arab. Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19. Menurutnya, orang-orang Arab bermahzab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke
7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya, Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India. Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunanNabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di di depan namanya.
Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mahzab Syafei yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.

c. Teori Persia

Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten. Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia. Tradisi tersebut antara lain: tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut” (keranda) diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi. Tradisi lain adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama seperti kebanyak muslim di Iran.

d. Teori Cina

Teori Cina mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para perantau Cina. Orang Cina telah berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia. Pada masa Hindu-Buddha, etnis Cina atau Tiongkok telah berbaur dengan penduduk Indonesia—terutama melalui kontak dagang. Bahkan, ajaran Islam telah sampai di Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru berkembang. Sumanto Al Qurtubydalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960) di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.
Teori Cina ini bila dilihat dari beberapa sumber luar negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat), dapat diterima. Bahkan menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Ibunya disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam). Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia.
Bukti-bukti lainnya adalah masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur Tiongkok yang didirikan oleh komunitas Cina di berbagai tempat, terutama di Pulau Jawa. Pelabuhan penting sepanjang pada abad ke-15 seperti Gresik, misalnya, menurut catatan-catatan Cina, diduduki pertama-tama oleh para pelaut dan pedagang Cina. Semua teori di atas masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut. Meminjam istilah Azyumardi Azra, sesungguhnya kedatangan Islam ke Indonesia datang dalam kompleksitas; artinya tidak berasal dari satu tempat, peran kelompok tunggal, dan tidak dalam waktu yang bersamaan.

ANALISA
Islam merupakan salah satu agama yang masuk dan berkembang di Indonesia.  Agama Islam masuk ke Indonesia dimulai dari daerah pesisir pantai, kemudian diteruskan ke daerah pedalaman oleh para ulama atau penyebar ajaran Islam. Banyak perbedaan dari para ahli yang meleliti proses datangnya islam di Indonesia. Indonesia merupakan daerah maritim,dimana daerah-daerahnya berbatasan dengan negara lain inilah yang membuat negara Indonesia terbuka dengan negara-negara lain, tentu keterbukaan ini membuat masuknya aspek-aspek yang berpengaruh dalam kehidupan, agama, sosial, ekonomi adalah contoh aspek-aspek yang masuk kedalam bangsa Indonesia.
Penerimaan islam pada beberapa tempat  di nusantara, bia dilihat jika Islam diterima terlebih dahulu oleh masyarakat lapisan bawah,kemudian berkembang dan diterima oleh masyarakat lapisan atas,elite,penguasa kerajaan,
Peneyebaran islam di pesisir- pesisir yang dibawa oleh kaum pedagang, para ahli mengatakan bahwa pedagang yang menyebarkan islam di Indonesia bukanlah kaum  yang hanya bekerja berdagang saja, melaikan bahwa mereka semua adalah ahli-ahli agama islam yang tersebar dari belahan dunia seperti Persia, Cina, Gujarat, india, dan arab. Mereka berdawa dan menyiarkan agama islam sambil berdagang. Dalam penyebaran agama islam terdapat berbagai tarekat-tarekat yang dibawa oleh para penyebar agama islam ini penyebar agama islam di pedalaman-pedalaman adalah para juru dakwah yang berasal dari berbagai negara dan berbagai aliran, mereka masuk kedalam pelosok-pelosok daerah dan berbaur dengan masyarakat untuk menyebarkan agama islam di daereh daerah tersebut.
KOMENTAR
Penulisan sejarah Islam di Nusantara telah ditulis oleh banyak sejarawan dengan sudut pandang. Apa yang kita kemukakan sebenarnya hanyalah satu aspek dari persoalan-persoalan yang banyak diperdebatkan tentang Islam di Indonesia dalam kajian sejarahnya. Persoalan ini tentunya akan sangat terkait dengan persoalan waktu, proses, golongan pembawa dan masalah konversi yang berlaku di Nusantara pada waktu itu. Kecenderungan analisa sejarah seperti ini telah ada didalam keberadaan Islam di Nusantara.
Sebaiknya kita menyikapi berbagai pendapat para ahli ini dengan bijak, apakah benar Islam masuk ke Indonesia berasal dari Mekah,Gujarat,Persia atau Cina. Dengan memperdalam lagi pengetahuan kita tentang masuknya Islam di Indonesia.
Dari berbagai Teori masuknya Islam diIndonesia untuk kita yang sekarang hidup diIndonesia saat ini haruslah banyak bersyukur karna kita sudah mengenal Islam dan beragama Islam yaitu agama yang dimuliakan oleh ALLAH SWT. Semoga dengan adanya Teori Teori Islam ini menambah ketakwaan kita terhadap ALLAH SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar